Langsung ke konten utama

Pemikiran Kita

(Menilik Inklusivitas Pemikiran Ki Hajar Dewantara)

Oleh: Mang Mister (Guru & Penulis Independen)

 “Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).”

(QS. Al-Baqarah [2]: 269).

 “Barangsiapa yang banyak bicaranya niscaya akan banyak salahnya, dan barangsiapa yang banyak salahnya maka akan banyak dosanya, dan barangsiapa yang banyak dosanya maka lebih pantas masuk Neraka.” (Diriwayatkan Al-Uqaili dalam Adh Dhu’afa (336), Ath Thabrani dalam Al Ausath (502))

 “Ketika banyak bicara, pelanggaran tidak berkurang, tetapi siapa yang menahan bibirnya, berakal budi.” (Al Kitab  Amsal 10:19)

 

Dalam kegiatan interaksi sosial sehari-hari, manusia bisa dipastikan tidak akan terlepas dari kegiatan berkumpul dan menyampaikan isi kepalanya. Tukar tambah pikiran itu bisa disampaikan melalui obrolan di warung kopi atau diskusi tingkat tinggi yang isinya adalah orang-orang dengan dasar pendidikan yang cukup memadai. Ditingkat obrolan nongkrong pinggir jalan atau obrolan santai di pos kamling kita akan dapati bagaimana obrolan itu dilaksanakan, ada aturan dan etika tidak tertulis yang mendasari interaksi tersebut seperti bicara tidak lebih keras dari yang lainnya atau berbicara dan mendengar sesuai proporsinya. Jarang sekali obrolan di level masyarakat kebanyakan itu di dominasi oleh satu dua orang, semua mendapat dan hak yang sama dan mau memberi kesempatan yang sama kepada rekan yang lainnya untuk berbicara. Itu lah yang sering kita istilah kan dengan Ngobrol Uplek jeung Hog Hag diantara mereka.

Obrolan di tingkat elit berpendidikan tentu harusnya jauh lebih beradab dibanding  obrolan pinggir jalan atau obrolan warung kopi itu. Etika berkomunikasi harus selalu dijunjung tinggi, aturan main harus ditetapkan untuk ditaati bersama supaya menjamin terdistribusikannya hak, kewajiban dan keadilan yang seimbang diantara peserta pertemuan supaya terjaga kehormatan perkumpulan itu. Dalam tata cara obrolannya mereka akan membuat kesepakatan dan bahkan keyakinan bersama agar pertemuan tersebut berjalan dengan harmonis. Peserta yang hendak berpendapat mesti meminta izin dengan berbagai macam cara dan hanya berbicara ketika sudah dipersilahkan oleh pimpinan pertemuan. Didalamnya tidak boleh ada satu orangpun atau satu pihak pun yang mendominasi percakapan dan tidak memberi ruang kepada peserta yang lain. Peserta menyampaikan pikirannya dan selanjutnya harusnya dia mulai memberi ruang yang luas kepada peserta lainnya untuk juga bisa berpendapat, ulah hayoh we nu eta deui nu eta deui (L4= Loe Lagi Loe Lagi). Jika aturan main ini kemudian dilanggar atau minimal diabaikan maka proses tukar ide dan gagaasan itu tentu akan menjadi kacau, ribut, chaos dan menjadi ajang untuk memuaskan dirinya sendiri tanpa peduli lagi pada yang lain, saking semangatnya berbicara kadang batasan waktu yang telah disepakati pun ambrol oleh ketidaksetiaan peserta kepada kesepakatan atau kenyakinan yang telah ditetapkan. Ketika aturan main dilanggar maka akan muncul kegaduhan ruang pertemuan, obrolan akan kehilangan substansinya, ego sektoral akan menyebabkan perbincangan menjadi tidak menarik karena situasi pertemuan mirip seperti sekumpulan anak-anak TK Mengutip ucapan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyikapi ruang sidang DPR kala itu yang penuh dengan teriakan dan kegaduhan.

Satu hal yang tak kalah penting adalah para peserta mencoba tidak terjebak pada pembicaraan dogmatis ketika diketahui bahwa peserta pertemuan tidak mempunyai Iman dan Aqidah yang sama dan cenderung memilih topik yang bisa dibahas dan dibahasakan bersama-sama tanpa memunculkan kekikukan dan ketegangan diantara peserta pertemuan. Kita tentu bukan tidak bangga dan yakin dengan keimanan kita tetapi mencoba bijak dalam menempatkan pokok pembicaraan supaya mendapatkan manfaat yang lebih luas melalui partisipasi aktif dari semua peserta pertemuan. Bayangkan jika masing pemilik iman berbicara hal yang sesungguhnya milik seluruh warga negara dalam perspektif keimanannya masing-masing, penulis yakin tujuan perbincangan tidak akan mudah diraih karena POV yang berbeda. Kita tentu faham jika keimanan antar umat beragama itu bukan untuk diperbincangkan di forum yang bersifat umum. Oleh karena itu tentu akan menjadi lebih leluasa bagi kita untuk berbincang sesuatu yang fundamental bagi kemaslahatan bangsa jika semua anak bangsa bisa memberi kontribusi yang sama  dalam basis budaya dan pemahaman luhur kebajikan para Founding Parents kita tentang membangun bangsa yang berdiri diatas kepentingan dan untuk melindungi hak-hak seluruh tumpah darah negara ini.

Para pejuang dan luluhur kita dulu sudah memberikan contoh terbaik dalam meletakkan pemikiran tentang dasar negara yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dari pada keinginan untuk meletakkan dasar bangsa diatas salah satu agama. Padahal di BPUPKI dulu duduk tokoh-tokoh utama yang memiliki pengaruh luar biasa untuk bisa meletakkan dasar negara pada satu pilihan agama, tetapi mereka para Founding Parents kita memiliki kebijakan hati yang luhur untuk menjadikan NKRI sebagai rumah untuk semua golongan tanpa terkecuali. KH. Abdul Wahid Hasyim (Tokoh NU), Abdul Kahar Muzakkir (Tokoh Muhammadiyah), H. Agus Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso (Tokoh Syarikat Islam) bisa saja ngotot menjadikan islam sebagai dasar negara seperti yang juga di gagas oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang BPUPKI dulu seperti juga bisa saja AA Maramis ngotot menjadikan kristen sebagai dasar negara. Tetapi lagi-lagi leluhur kita lebih mengutamakan kebersamaan pengelolaan negara menjadi tanggung jawab bersama anak bangsa. Alloh SWT telah berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -bangsa  dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”( Al-Hujurat 13 ). Bible mengamanatkan hal yang hampir serupa dengan ayat Al-quranul Karim diatas yakni pada Yakobus 2:8-9 yang berbunyi: “Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: ”Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, kamu berbuat baik. Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran.”

Akhirnya saya harus mengucap salut dan mengangkat topi tinggi tingi tinggi sekali kepada bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara yang telah berhasil menanamkan prinsip utama pendidikan kita yang berakar dari kekayaan luhur budaya bangsa. Pemikirannya berhasil menjadi pohon besar berdaun rindang yang memberikan keteduhan kepada setiap kita yang mau bernaung dibawah kebijaksanaannya. Kapan atuh ya akan lahir lagi tokoh pendidikan sekaliber beliau. Mudah-mudahan di masa depan anak didik kita akan ada yang berhasil melanjutkan keagungan pemikiran beliau. Aamiin, Cag!

 

Komentar