Pemikiran Kita
(Menilik Inklusivitas
Pemikiran Ki Hajar Dewantara)
Oleh: Mang Mister (Guru & Penulis
Independen)
“Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).”
(QS. Al-Baqarah [2]: 269).
“Barangsiapa yang banyak bicaranya niscaya akan banyak salahnya, dan barangsiapa yang banyak salahnya maka akan banyak dosanya, dan barangsiapa yang banyak dosanya maka lebih pantas masuk Neraka.” (Diriwayatkan Al-Uqaili dalam Adh Dhu’afa (336), Ath Thabrani dalam Al Ausath (502))
“Ketika banyak bicara, pelanggaran tidak berkurang, tetapi siapa yang menahan bibirnya, berakal budi.” (Al Kitab Amsal 10:19)
Dalam kegiatan interaksi sosial
sehari-hari, manusia bisa dipastikan tidak akan terlepas dari kegiatan
berkumpul dan menyampaikan isi kepalanya. Tukar tambah pikiran itu bisa
disampaikan melalui obrolan di warung kopi atau diskusi tingkat tinggi yang
isinya adalah orang-orang dengan dasar pendidikan yang cukup memadai. Ditingkat
obrolan nongkrong pinggir jalan atau obrolan santai di pos kamling kita akan
dapati bagaimana obrolan itu dilaksanakan, ada aturan dan etika tidak tertulis
yang mendasari interaksi tersebut seperti bicara tidak lebih keras dari yang
lainnya atau berbicara dan mendengar sesuai proporsinya. Jarang sekali obrolan
di level masyarakat kebanyakan itu di dominasi oleh satu dua orang, semua
mendapat dan hak yang sama dan mau memberi kesempatan yang sama kepada rekan
yang lainnya untuk berbicara. Itu lah yang sering kita istilah kan dengan Ngobrol
Uplek jeung Hog Hag diantara mereka.
Obrolan di tingkat elit
berpendidikan tentu harusnya jauh lebih beradab dibanding obrolan pinggir jalan atau obrolan warung
kopi itu. Etika berkomunikasi harus selalu dijunjung tinggi, aturan main harus
ditetapkan untuk ditaati bersama supaya menjamin terdistribusikannya hak,
kewajiban dan keadilan yang seimbang diantara peserta pertemuan supaya terjaga
kehormatan perkumpulan itu. Dalam tata cara obrolannya mereka akan membuat
kesepakatan dan bahkan keyakinan bersama agar pertemuan tersebut berjalan
dengan harmonis. Peserta yang hendak berpendapat mesti meminta izin dengan
berbagai macam cara dan hanya berbicara ketika sudah dipersilahkan oleh
pimpinan pertemuan. Didalamnya tidak boleh ada satu orangpun atau satu pihak
pun yang mendominasi percakapan dan tidak memberi ruang kepada peserta yang
lain. Peserta menyampaikan pikirannya dan selanjutnya harusnya dia mulai
memberi ruang yang luas kepada peserta lainnya untuk juga bisa berpendapat, ulah
hayoh we nu eta deui nu eta deui (L4= Loe Lagi Loe Lagi). Jika aturan main
ini kemudian dilanggar atau minimal diabaikan maka proses tukar ide dan
gagaasan itu tentu akan menjadi kacau, ribut, chaos dan menjadi ajang untuk
memuaskan dirinya sendiri tanpa peduli lagi pada yang lain, saking semangatnya
berbicara kadang batasan waktu yang telah disepakati pun ambrol oleh
ketidaksetiaan peserta kepada kesepakatan atau kenyakinan yang telah
ditetapkan. Ketika aturan main dilanggar maka akan muncul kegaduhan ruang
pertemuan, obrolan akan kehilangan substansinya, ego sektoral akan menyebabkan
perbincangan menjadi tidak menarik karena situasi pertemuan mirip seperti
sekumpulan anak-anak TK Mengutip ucapan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
menyikapi ruang sidang DPR kala itu yang penuh dengan teriakan dan kegaduhan.
Satu hal yang tak kalah penting
adalah para peserta mencoba tidak terjebak pada pembicaraan dogmatis ketika
diketahui bahwa peserta pertemuan tidak mempunyai Iman dan Aqidah yang sama dan
cenderung memilih topik yang bisa dibahas dan dibahasakan bersama-sama tanpa
memunculkan kekikukan dan ketegangan diantara peserta pertemuan. Kita tentu
bukan tidak bangga dan yakin dengan keimanan kita tetapi mencoba bijak dalam
menempatkan pokok pembicaraan supaya mendapatkan manfaat yang lebih luas
melalui partisipasi aktif dari semua peserta pertemuan. Bayangkan jika masing
pemilik iman berbicara hal yang sesungguhnya milik seluruh warga negara dalam
perspektif keimanannya masing-masing, penulis yakin tujuan perbincangan tidak
akan mudah diraih karena POV yang berbeda. Kita tentu faham jika keimanan antar
umat beragama itu bukan untuk diperbincangkan di forum yang bersifat umum. Oleh
karena itu tentu akan menjadi lebih leluasa bagi kita untuk berbincang sesuatu
yang fundamental bagi kemaslahatan bangsa jika semua anak bangsa bisa memberi
kontribusi yang sama dalam basis budaya
dan pemahaman luhur kebajikan para Founding Parents kita tentang membangun
bangsa yang berdiri diatas kepentingan dan untuk melindungi hak-hak seluruh
tumpah darah negara ini.
Para pejuang dan luluhur kita
dulu sudah memberikan contoh terbaik dalam meletakkan pemikiran tentang dasar
negara yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dari pada keinginan untuk
meletakkan dasar bangsa diatas salah satu agama. Padahal di BPUPKI dulu duduk
tokoh-tokoh utama yang memiliki pengaruh luar biasa untuk bisa meletakkan dasar
negara pada satu pilihan agama, tetapi mereka para Founding Parents kita
memiliki kebijakan hati yang luhur untuk menjadikan NKRI sebagai rumah untuk
semua golongan tanpa terkecuali. KH. Abdul Wahid Hasyim (Tokoh NU), Abdul Kahar
Muzakkir (Tokoh Muhammadiyah), H. Agus Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso (Tokoh
Syarikat Islam) bisa saja ngotot menjadikan islam sebagai dasar negara seperti
yang juga di gagas oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang BPUPKI dulu seperti
juga bisa saja AA Maramis ngotot menjadikan kristen sebagai dasar negara.
Tetapi lagi-lagi leluhur kita lebih mengutamakan kebersamaan pengelolaan negara
menjadi tanggung jawab bersama anak bangsa. Alloh SWT telah berfirman: “Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”(
Al-Hujurat 13 ). Bible mengamanatkan hal yang hampir serupa dengan ayat
Al-quranul Karim diatas yakni pada Yakobus 2:8-9 yang berbunyi: “Akan
tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci:
”Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, kamu berbuat baik. Tetapi,
jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi
nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran.”
Akhirnya saya harus mengucap
salut dan mengangkat topi tinggi tingi tinggi sekali kepada bapak pendidikan
kita Ki Hajar Dewantara yang telah berhasil menanamkan prinsip utama pendidikan
kita yang berakar dari kekayaan luhur budaya bangsa. Pemikirannya berhasil
menjadi pohon besar berdaun rindang yang memberikan keteduhan kepada setiap
kita yang mau bernaung dibawah kebijaksanaannya. Kapan atuh ya akan lahir lagi
tokoh pendidikan sekaliber beliau. Mudah-mudahan di masa depan anak didik kita
akan ada yang berhasil melanjutkan keagungan pemikiran beliau. Aamiin, Cag!
Komentar
Posting Komentar